37 Narapidana Risiko Tinggi di Jawa Timur Dipindahkan ke Nusakambangan

Wait 5 sec.

Ilustrasi. Narapidana berdiri di depan selnya di Lapas. (Oky Lukmansyah-Antara)JAKARTA - Sebanyak 37 warga binaan high risk Jawa Timur dipindahkan ke di Lapas Super Maksimum Security Pulau Nusakambangan. Mereka berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan. Kepala Kantor Direkrorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kadiono mengungkap, berdasarkan asesmen, penyidikan, dan penyelidikan, puluhan warga binaan itu termasuk dalam kategori berisiko tinggi. Dalam artian, narapidana tersebut berisiko mengganggu keamanan dan berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya. "Ini merupakan wujud keseriusan kami men-zero-kan lapas dan rutan dari narkoba dan juga HP. Termasuk siapapun yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib lapas atau rutan," ungkap Kadiono dalam keterangannya, Minggu, 27 Juli. Pemindahan ini, lanjut dia, adalah juga dilakukan mencegah penularan perbuatan negatif tersebut kepada warga binaan lain, serta bagian dari upaya pembinaan agar perilaku warga binaan high risk tersebut dapat berubah menjadi lebih baik. "Siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan bahkan petugas sekalipun akan diberikan sanksi dan hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya,” urai Kadiono.    Menambahkan, Kepala Lapas Kelas 1 batu Nusakambangan sekaligus koordinator wilayah Nusakambangan, Irfan menjelaskan, 37 warga binaan pindahan dari wilayah Jawa Timur tersebut ditempatkan di lapas maksimum dan super maksimum, yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Besi. Mereka akan diberikan diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan. “Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko, dan asesment perubahan perilaku kami bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan. Kami berharap dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan,” ungkap Irfan. “Tidak ada satu pun yang boleh mengganggu muruah pemasyarakatan,” ucap Irfan. Diketahui, saat ini total sudah hampir 1.100 warga binaan risiko tinggi dari beberapa wilayah dipindahkan ke lapas super maximum security Nusakambangan.