Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanWamendagri Bima Arya memberikan penjelasan soal pemerintah yang menggelar retreat kepala daerah. Sudah dua kali retreat digelar yakni di Akmil Magelang dan IPDN Jatinangor.Retreat di IPDN diikuti kepala daerah yang tidak ikut dalam retreat di Akmil. Bima mengatakan, retreat kepala daerah adalah bagian dari implementasi sistem pemilihan serentak pada Pemilu 2024.“Hari ini sebetulnya kita sedang menikmati satu ikhtiar baru dengan dimensi keseretakan, makanya ada retreat kepala daerah,” ujar Bima di acara diskusi ketatanegaraan oleh Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (PSHTN UI) secara virtual pada Minggu (27/7).Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berdiskusi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat retreat kepala daerah di Akmil, Magelang. Foto: Instagram/@khofifah.ipBima mengatakan, Kementerian Dalam Negeri terus aktif untuk menyamakan visi pemerintah pusat dan daerah. Ia menyebut, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135/2024 keserentakan tentu akan dimaknai berbeda dalam sudut pandang nasional dan daerah.Putusan MK menunjukkan 2 waktu pemilu yang berbeda. Pertama, Pemilu nasional--Pileg DPR-DPD dan Pilpres--ditetapkan sesuai dengan jadwal, yaitu 5 tahun sekali. Tapi untuk pemilu lokal berbeda waktunya.Pemilu lokal--Pileg DPRD provinsi, kabupaten, kota; dan Pilkada: digelar paling cepat 2 tahun dan paling lama 2 tahun 6 bulan setelah DPR-DPD dan presiden-wakil presiden dilantik.“Kita dengan bangganya bilang untuk pertama kalinya kita mulai barengan sekarang ini, enak ini nyusun APBD-nya, siklus APBD-nya, perencanaannya bareng lagi sekarang ini. Mari kita samakan semuanya, supaya targetnya sama semuanya. Nah tiba-tiba dibenturkan dengan realita ada kemungkinan berbeda-beda lagi misalnya kan,” ungkapnya.Petugas KPPS menyiapkan surat suara pada pemungutan suara ulang di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparanPolitisi PAN itu mengatakan, tak ada sistem politik yang sempurna. Namun, ia menekankan pembahasan putusan MK tersebut harus dibahas secara menyeluruh.“Mari kita letakkan secara hati-hati, jangan sampai semuanya teruyak-uyak gitu ya. Dipukul ratakan semua. Mari kita letakkan tadi, satu dalam konteks kita membangun sistem partai politik seperti apa, kedua kepentingan nasional kita, dan integrasi kita seperti apa,” kata Bima.