Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan konsekuensi hukum pemberian abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Menurutnya, dengan abolisi, seluruh proses hukum terhadap Tom Lembong dihentikan. "Konsekuensinya kalau yang namanya abolisi itu maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan," kata Supratman dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Kamis (31/7).Menteri Perdagangan (Mendag) RI 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong at...selengkapnya