Gandeng BNN, PPRO Wujudkan Hunian Sehat & Bebas Narkoba di Louvin Apartment

Wait 5 sec.

JPNN.com, BANDUNG - PT PP Properti Tbk (PPRO) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumedang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Pengaruh Buruk Narkotika di kawasan Louvin Apartment Jatinangor pada Rabu (30/7).