Satpol PP Bogor Razia Pekat, 7 Orang Terjaring Prostitusi Online

Wait 5 sec.

Sebanyak 7 orang yang terjaring operasi Pekat Satpol PP Kabupaten Bogor (dok Pemkab Bogor)BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama Dinas Sosial dan Garnisun, menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Cibinong, Rabu 30 Julu. Kegiatan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait keresahan terhadap praktik prostitusi yang meresahkan lingkungan.Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah (Perda) dan menjaga ketertiban serta moralitas di masyarakat.“Operasi ini menyasar rumah kos dan tempat karaoke yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online di wilayah Cibinong,” kata Anwar dalam keteranganya, Kamis 31 Juli.Dalam razia tersebut, petugas mengamankan enam wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial dan satu orang pria yang diduga sebagai pengguna jasa.Ketujuh orang tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Dinas Sosial.“Setelah dilakukan assessment, enam wanita dinyatakan positif sebagai pekerja seks komersial dan telah dikirim ke Panti Rehabilitasi di Cibadak, Sukabumi. Sementara satu pria diminta membuat surat pernyataan,” ungkap Anwar.Pemkab Bogor menegaskan akan terus melakukan operasi serupa sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.