Disambut Istri dan Pendukungnya, Tom Lembong Bebas dari Penjara Cipinang

Wait 5 sec.

Didampingi istrinya Franciska Wihardja, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Tom Lembong bebas dari proses hukum yang sedang ia jalani setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Setelah mendapat abolisi maka proses hukum yang dijalankan Tom Lembong dihentikan. Sebelumnya, Tom Lembong yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan di kabinet Presiden Joko Widodo ini dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar. Tom Lembong divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara di pengadilan tingkat pertama. Namun putusan itu menuai polemik karena meski dinyatakan bersalah, majelis hakim menyatakan Tom Lembong tidak terbukti menerima keuntungan pribadi.