Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Warga Diimbau Kenakan Masker

Wait 5 sec.

Ilustrasi kualitas udara di Jakarta memburuk. (ANTARA)JAKARTA - Dalam beberapa hari terakhir, kualitas udara di Jakarta mengalami penurunan drastis. Kabut polusi menyelimuti kota sejak pagi hari, membuat langit tampak suram meskipun matahari sudah tinggi.Kondisi ini memicu kekhawatiran publik, terutama bagi masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan atau penyakit kronis. Peningkatan konsentrasi polutan di udara mendorong seruan agar warga mulai mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan untuk meminimalkan risiko paparan.Menurut data terbaru dari laman IQAir yang diperbarui pada pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta tercatat pada angka 132. Angka ini mengindikasikan bahwa udara berada dalam kategori "tidak sehat untuk kelompok sensitif". Konsentrasi partikulat halus PM2.5 tercatat sebesar 48 mikrogram per meter kubik—hampir sepuluh kali lebih tinggi dibanding pedoman tahunan WHO untuk kualitas udara.Partikulat PM2.5 adalah partikel mikroskopis yang berukuran kurang dari 2,5 mikrometer, yang dapat berasal dari asap kendaraan, pembakaran industri, dan debu halus. Karena ukurannya yang sangat kecil, partikel ini bisa masuk jauh ke dalam paru-paru dan bahkan ke aliran darah, berpotensi memicu gangguan kesehatan jangka panjang seperti penyakit jantung dan paru-paru.Bagi individu dengan kondisi kesehatan tertentu, disarankan untuk membatasi kegiatan di luar ruangan, menjaga ventilasi rumah tetap tertutup saat kualitas udara memburuk, serta menggunakan alat penyaring udara jika memungkinkan. Masker juga tetap menjadi perlindungan utama untuk mengurangi paparan langsung terhadap polusi.Saat ini, Jakarta berada di peringkat keempat kota dengan tingkat polusi tertinggi di Indonesia. Tiga wilayah yang mencatat tingkat polusi lebih tinggi adalah Tangerang Selatan (183), Depok (175), dan Bekasi (139), yang seluruhnya merupakan kota-kota penyangga ibu kota.Menanggapi situasi ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat kerja sama dengan daerah-daerah sekitar untuk menekan emisi, khususnya dari sektor industri. Sektor ini disebut sebagai salah satu penyumbang utama pencemaran udara yang turut memperburuk kualitas udara di wilayah metropolitan.Sebagai bagian dari upaya pengendalian, Pemprov DKI juga melakukan penegakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar uji emisi. Hingga pertengahan 2024, pemerintah telah mengadakan program uji emisi gratis untuk lebih dari 1,6 juta kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,5 juta merupakan mobil, sedangkan sisanya adalah sepeda motor.Hasil uji menunjukkan bahwa 98,2 persen mobil berhasil lolos, sedangkan tingkat kelulusan sepeda motor berada di angka 82,3 persen. Uji emisi ini bertujuan mengukur efisiensi pembakaran mesin kendaraan dan memastikan kadar emisi gas buang tetap dalam batas yang diperbolehkan.Melalui langkah-langkah tersebut, Pemprov berharap dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas udara, sekaligus meningkatkan kesadaran bahwa setiap individu memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni.