Realisasi Investasi Kawasan Industri Capai Rp 6.744 T Sepanjang 2025

Wait 5 sec.

Ilustrasi kawasan industri. Foto: Shutter StockKementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat realisasi investasi di kawasan industri mencapai Rp 6.744,58 triliun sepanjang 2025. Angka ini naik 9,26 persen dibandingkan realisasi 2024 yang sebesar Rp 6.173 triliun. Berdasarkan bahan materi kinerja industri manufaktur 2025, Minggu (4/1), jumlah kawasan industri di Indonesia juga meningkat 5,24 persen menjadi 175 pada akhir tahun lalu. Selain itu, jumlah tenaga kerja pada kawasan industri mencapai 2,35 juta atau meningkat 15 persen dibandingkan akhir tahun 2024. Jumlah perusahaan atau tenan pada kawasan industri juga meningkat 1,12 persen menjadi 11.970 pada akhir 2025. Terakhir, total luas lahan kawasan industri mencapai 89.235 hektare (ha) atau naik 4,32 persen dibandingkan akhir 2024. "Jumlah kawasan industri masih didominasi di Pulau Jawa, sebanyak 59,4 persen dengan jumlah 104 kawasan industri. Sementara di luar Jawa 40,6 persen atau sebanyak 71 kawasan industri," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Tri Supondy. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: KemenperinMenteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, saat ini tengah diupayakan pembentukan kawasan industri yang diarahkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Nantinya hal tersebut akan sejalan dengan fokus kebijakan pemerintah, seperti ketahanan pangan, energi, maupun kesehatan. "Kita akan mengupayakan pembentukan kawasan industri yang syukur-syukur bisa kita arahkan jadi PSN atau KEK, tergantung dari tematik kawasan tersebut. Agar bisa jadi PSN atau KEK, tapi memang harus jadi in-line kebijakan kita, misalnya kebijakan ketahanan energi, pangan, kesehatan," tambahnya. Pada kuartal III 2025, kontribusi kawasan industri dan tenan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 9,44 persen. Tantangan dan Peluang Kawasan Industri Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana menjelaskan, masalah tata ruang menjadi salah satu tantangan bagi kawasan industri. Menurutnya, banyak kawasan industri, termasuk yang berstatus PSN, masih terhambat pada penerbitan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) atau KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), meski sudah mendapat mandat percepatan dari pemerintah. Ma'ruf mengatakan, ketidaksinkronan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kebijakan sektoral kerap membuat investor harus menunggu lebih lama dari seharusnya. “Tata ruang adalah urat nadi kawasan industri. Selama perizinan dasar belum sinkron, percepatan investasi akan selalu tertahan. Ini harus menjadi fokus penyelesaian lintas kementerian di 2026,” jelasnya.Groundbreaking proyek Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi Antam-IBC-CBL di Kawasan Artha Industrial Hills (AIH) Karawang, Minggu (29/6/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparanKendala lain datang dari utilitas dan infrastruktur dasar. Ketersediaan listrik dan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) belum sepenuhnya sejalan dengan kebutuhan industri yang berkembang. Menurut Ma'ruf, keberapa kawasan juga masih menghadapi hambatan akses logistik yang mempengaruhi biaya produksi dan efisiensi distribusi.Meski begitu, 2025 juga menandai fase transformasi kawasan industri menuju digital dan hijau. Penerapan digital estate, pemanfaatan AI untuk monitoring kawasan, hingga integrasi OSS-RBA menunjukkan langkah maju dalam modernisasi tata kelola kawasan.Geliat investasi asing juga datang dari Jepang, Singapura, China, Korea, Rusia, dan Eropa Timur pada 2025. HKI mencatat, para investor menyatakan keinginnanya berinvestasi di kawasan industri pada sektor baterai dan mobil listrik, logistik modern, energi terbarukan, pusat data, serta manufaktur berteknologi tinggi. Sepanjang 2025, HKI aktif mengusulkan pembentukan Satgas Percepatan PSN dan Kawasan Industri Prioritas dalam RPJMN, mendorong perluasan fasilitas KLIK (Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi), serta mengawal berbagai inisiatif lintas kementerian untuk mempercepat penyelesaian hambatan di lapangan. Di level global, HKI membuka jalur kerja sama baru dari Jepang, Rusia, China, hingga Singapura untuk memastikan kawasan industri Indonesia menjadi bagian dari rantai pasok internasional yang berkembang cepat.Pada tahun 2026 ini, Ma'ruf menyampaikan optimisme bagi kawasan industri. Pergeseran rantai pasok global, relokasi industri dari Asia Timur, serta permintaan meningkat di sektor manufaktur berteknologi tinggi membuka peluang besar bagi Indonesia.“Jika hambatan tata ruang dan utilitas bisa dituntaskan, 2026 dapat menjadi tahun percepatan investasi. Kawasan industri berpotensi menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi menuju target 8 persen. Kami optimistis bahwa di bawah komando Presiden Prabowo Subianto, Indonesia pasti bisa  mengejar pertumbuhan ekonomi," tambahnya.