Pemerintah Republik Indonesia resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mulai Jumat.Artikel Era Baru Hukum Acara Pidana: KUHAP 2025 Dorong Keadilan Restoratif dan Digitalisasi pertama kali tampil pada BorneoFlash.com.