Pungutan Wisman di Bali Sepanjang 2025 Mencapai Rp 369 Miliar

Wait 5 sec.

Wisatawan menikmati suasana saat berkunjung di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin (25/9/2023). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara FotoJumlah retribusi atau pungutan wisatawan mancanegara (wisman) di Bali sepanjang 2025 mencapai Rp 369 miliar. Meskipun demikian, Gubernur Bali I Wayan Koster, mengatakan bahwa angka tersebut masih tergolong rendah dibandingkan jumlah kunjungan wisman ke Bali.Namun, menurut Koster, angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan penerapan pertama tahun 2024 lalu."(Jumlah pungutan) baru mencapai Rp 369 miliar, kalau dibandingkan persentase terhadap jumlah wismannya itu 34,8 persen atau 35 persen. Ini sedikit meningkat dibandingkan tahun lalu yang 32 persen," ujar Koster, seperti dikutip dari Antara.Menurut data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, jumlah kunjungan wisman sepanjang 2025 mencapai 7,1 juta. Untuk itu, angka Rp 369 miliar masih kurang jauh, bahkan belum mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yang sebesar Rp 500 miliar.Gubernur Bali I Wayan Koster di Pelabuhan Benoa, Jumat (28/2/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparanNamun, Koster mewajarkan kondisi ini, sebab kebijakan pungutan wisman sebesar Rp 150 ribu tiap kunjungan baru berlangsung di tahun kedua."Ini kan, kebijakan regulasi lokal yang baru berjalan 2 tahun, ini juga sudah ada kemajuan," ucapnya.Koster mengatakan untuk meningkatkan nilai dan persentase pungutan wisman, pihaknya akan melakukan optimalisasi dengan strategi komunikasi dan informasi, termasuk menjajaki kerja sama-kerja sama dengan institusi terkait."Akan ada kerja sama dengan Kementerian Imigrasi, dengan Angkasa Pura, juga dengan para pelaku maskapai penerbangan, memang ini tidak bisa sekaligus," kata Koster.Ilustrasi turis asing naik motor di Bali. Foto: kudla/ShutterstockAdapun peningkatan capaian PWA tahun ini, dinilai berkat perubahan peraturan daerah yang mengatur imbal jasa atau insentif bagi pelaku usaha pariwisata, yang membantu mengumpulkan pungutan ke wisatawannya masing-masing.Sejak Agustus 2025 hingga akhir tahun, setidaknya 150 pelaku usaha akomodasi telah bergabung sebagai endpoint, di mana mereka mendapat insentif 3 persen atas setiap pungutan yang mereka kumpulkan. Ke depannya Pemprov Bali mengaku akan terus menambah kerja sama dengan pihak-pihak terkait."Kerja sama imbal jasa dengan pelaku pariwisata juga sudah berdampak tahun ini berkat bantuan itu, bisa naik 3 persen lah," tutur Koster.Ia mengingatkan bahwa seluruh hasil pungutan wisman ini sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 serta peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraannya akan masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dimanfaatkan untuk pelestarian kebudayaan, serta perlindungan lingkungan Bali."Ini digunakan untuk budaya seperti di desa adat maupun juga untuk mengatasi masalah-masalah lingkungan dan sosial," pungkasnya.