Kemenimipas Siapkan 968 Tempat untuk Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Wait 5 sec.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menyiapkan 968 tempat terkait pelaksanaan pidana kerja sosial. Hal itu merupakan implementasi dari KUHP baru.