Refleksi Awal Tahun 2026: Antara Hukum, Etika Publik, dan Masa Depan Bangsa

Wait 5 sec.

Bendera merah putih berkibar saat terjadinya Halo Matahari di Kayu Aro Barat, Kerinci, Jambi, Jumat (28/8/2020). Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTOAwal tahun 2026 seharusnya tidak hanya diisi dengan resolusi personal dan unggahan motivasi di media sosial. Bagi bangsa yang besar, pergantian tahun adalah momentum untuk bertanya secara jujur: Ke mana arah kita melangkah? Dalam konteks Indonesia, pertanyaan ini tidak bisa dilepaskan dari relasi antara hukum, etika publik, dan kualitas masa depan bangsa yang sedang kita bangun bersama.Hukum di Indonesia sering kali dipahami sebatas teks undang-undang dan putusan pengadilan. Padahal, dalam perspektif akademis, hukum juga mencerminkan nilai, moral, dan etika publik yang hidup di masyarakat. Ketika hukum berjalan tanpa etika, ia akan kehilangan legitimasi sosial. Sebaliknya, ketika etika publik lemah, hukum mudah dimanipulasi oleh kepentingan kekuasaan.Kita dapat melihat contoh nyata dari berbagai kasus korupsi yang terus berulang, bahkan melibatkan pejabat publik dengan latar pendidikan tinggi. Secara hukum, mereka memahami aturan; tetapi secara etika, terjadi kegagalan moral yang serius. Fenomena ini menunjukkan bahwa masalah utama kita bukan semata kekurangan regulasi, melainkan krisis etika publik dalam penyelenggaraan kekuasaan.Ilustrasi membuat aturan tertulis. Foto: Shutter StockDi sisi lain, penegakan hukum sering kali terasa timpang di mata masyarakat. Kasus-kasus kecil yang melibatkan rakyat biasa kerap diproses cepat dan tegas, sementara perkara besar yang menyangkut elite politik berjalan lamban dan penuh kontroversi. Ketimpangan ini memperkuat persepsi publik bahwa hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas merupakan sebuah kritik klasik yang sayangnya masih relevan hingga hari ini.Bagi generasi muda, realitas tersebut menimbulkan dilema. Di satu sisi, kita diajarkan untuk percaya pada hukum sebagai panglima. Di sisi lain, pengalaman sosial justru menunjukkan praktik yang tidak selalu sejalan dengan nilai keadilan. Ketegangan inilah yang membuat banyak anak muda menjadi apatis, bahkan sinis, terhadap sistem hukum dan politik.Padahal, sikap apatis justru berbahaya bagi masa depan demokrasi. Secara akademis, partisipasi publik merupakan elemen penting dalam negara hukum yang sehat. Ketika generasi muda menarik diri dari ruang publik, ruang tersebut akan sepenuhnya diisi oleh aktor-aktor lama dengan pola pikir yang belum tentu progresif dan berintegritas.Ilustrasi gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa. Foto: Nadia Wijaya/kumparanContoh positif sebenarnya juga hadir di Indonesia. Beberapa gerakan masyarakat sipil, advokasi mahasiswa, dan inisiatif pemantauan kebijakan publik menunjukkan bahwa kontrol sosial masih hidup. Kasus-kasus judicial review yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi oleh warga negara—termasuk anak muda—menjadi bukti bahwa hukum bisa dijadikan alat koreksi terhadap kebijakan negara.Namun, tantangan baru muncul di era digital. Media sosial yang seharusnya menjadi ruang edukasi publik sering kali berubah menjadi arena penghakiman massal tanpa proses hukum yang adil. Fenomena trial by social media menunjukkan bagaimana etika publik belum sepenuhnya matang dalam menghadapi kebebasan berekspresi. Di sini, hukum dan etika kembali diuji secara bersamaan.Etika publik juga tecermin dari cara pejabat negara berkomunikasi dengan rakyat. Pernyataan yang merendahkan kritik, defensif terhadap pengawasan, atau abai terhadap sensitivitas sosial memperlihatkan jarak antara penguasa dan warga. Padahal, dalam negara demokratis, etika komunikasi publik merupakan bagian tak terpisahkan dari legitimasi kekuasaan.Ilustrasi kekuasaan. Foto: ShutterstockDalam konteks kebijakan publik, kita sering menyaksikan lahirnya regulasi yang minim partisipasi masyarakat. Proses legislasi yang tertutup dan terburu-buru berpotensi menghasilkan produk hukum yang tidak responsif terhadap kebutuhan publik. Ini menjadi catatan penting di awal 2026 bahwa hukum yang baik tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga adil secara substantif.Generasi muda memiliki peran strategis untuk menjembatani hukum dan etika publik. Dengan literasi hukum yang memadai dan keberanian moral, anak muda dapat menjadi penjaga nilai keadilan di ruang digital maupun ruang nyata. Aktivisme hari ini tidak selalu harus turun ke jalan, tetapi juga bisa hadir melalui riset, tulisan opini, advokasi kebijakan, dan edukasi publik berbasis data.Ke depan, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas etika publik yang kita bangun hari ini. Negara dengan hukum yang kuat, tetapi miskin etika, akan rapuh secara sosial. Sebaliknya, etika tanpa hukum yang tegas akan mudah runtuh oleh kepentingan jangka pendek. Keseimbangan keduanya menjadi prasyarat bagi kemajuan bangsa.Ilustrasi foto refleksi. Foto: Priyank Dhami/ShutterstockRefleksi awal tahun 2026 seharusnya mendorong kita untuk tidak sekadar menuntut negara, tetapi juga becermin sebagai warga. Kepatuhan hukum, kejujuran dalam kehidupan sehari-hari, dan keberanian bersikap etis merupakan kontribusi kecil, tapi fundamental bagi perbaikan sistem secara keseluruhan.Pada akhirnya, masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh siapa yang berkuasa, tetapi juga oleh nilai apa yang kita rawat bersama. Hukum dan etika publik bukan dua entitas yang terpisah, melainkan fondasi ganda bagi keadaban bangsa. Di awal 2026 ini, generasi muda memiliki kesempatan sekaligus tanggung jawab untuk memastikan keduanya berjalan seiring.Sebagai penutup, refleksi ini menjadi ajakan moral agar kita tidak lelah bersikap kritis, tapi tetap konstruktif. Dengan nalar hukum yang jernih dan etika publik yang kuat, Indonesia memiliki peluang besar untuk melangkah menuju masa depan yang lebih adil, beradab, dan bermartabat.