Tangsel Darurat Sampah, Irvan Mahmud: Ada Potensi Pelanggaran Pidana

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan status tanggap darurat sampah mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.