Gaji PPPK Belum Tercantum di Draf RPJMD, Ini Penyebabnya

Wait 5 sec.

JPNN.com - MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan gaji PPPK tetap diakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.