JPNN.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pengelola server dan marketing judi online (judol) jaringan China dan Kamboja yang berada di Bogor, Bekasi, dan Tangerang meraup untung hingga Rp20 miliar.