IslamTimes - Pemerintah Inggris menghadapi gugatan hukum atas penolakannya mengevakuasi secara medis anak-anak Palestina yang sakit kritis dari Gaza, meskipun sebelumnya pernah mengoordinasikan upaya kemanusiaan serupa dalam konflik lain, seperti di Ukraina. Gugatan ini diajukan atas nama tiga anak yang berada dalam kondisi parah, dan mempertanyakan peran Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri Inggris yang dinilai gagal bertindak di tengah krisis medis yang mengancam nyawa akibat genosida Zionis Israel.