JPNN.com, OGAN KOMERING ILIR - Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap tiga orang pelaku kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya seorang pria berinisial H (29), warga Dusun 4 Desa Sindangsari, Kecamatan Lempuing.