Bapenda DKI Luncurkan Fitur Riset Perpajakan Online untuk Mahasiswa

Wait 5 sec.

Ilustrasi Fitur Layanan Riset Mahasiswa secara online. Foto: ShutterstockBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta secara resmi meluncurkan fitur Layanan Riset Mahasiswa secara online. Kebijakan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8/SE/2025 tentang Fitur Layanan Riset Secara Online pada Website Bapenda DKI Jakarta.Inovasi ini bagian dari upaya Bapenda untuk mendorong keterbukaan data dan informasi terkait perpajakan daerah. Adanya layanan tersebut memungkinkan mahasiswa untuk mengajukan permohonan riset secara daring tanpa perlu datang langsung ke kantor.Cukup melalui situs resmi Bapenda, mahasiswa dapat mengakses dan mengajukan permintaan data atau informasi yang dibutuhkan untuk keperluan penelitian akademik secara lebih praktis dan efisien.Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyampaikan bahwa hadirnya layanan ini merupakan bagian dari komitmen Bapenda dalam mendukung kegiatan riset berbasis data serta membangun kolaborasi aktif antara pemerintah dan kalangan akademisi.“Kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh mahasiswa yang tengah melakukan penelitian seputar pajak dan pendapatan daerah. Kemudahan akses data yang akurat dan resmi akan mendukung kualitas riset serta mendorong partisipasi generasi muda dalam perumusan kebijakan berbasis bukti,” ujarnya.Prosedur Pengajuan Riset Bapenda DKIFitur Layanan Riset Mahasiswa ini sudah tersedia di laman resmi Bapenda DKI Jakarta. Bagi Mahasiswa yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membuka tautan berikut ini lalu mengisi formulir pengajuan secara lengkap sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, antara lain:1. Data Identitas Pribadi:NIK/ Nomor IdentitasNama lengkapNomor telepon/WhatsAppAlamat lengkapAlamat email aktif2. Data Identitas Mahasiswa:NIMNama perguruan tinggiProgram studi atau jurusanAlamat perguruan tinggiKontak program studi/jurusanJudul penelitian3. Dokumen Pendukung:Surat permohonan riset dari kampus (format .pdf, maksimal 1MB)Proposal penelitian (format .pdf, maksimal 1MB)Scan KTP dan KTM asli (format .jpg/.jpeg/.png/.pdf, maksimal 500KB)Pedoman wawancara (jika diperlukan, opsional)Rincian informasi atau data yang dimintaSetelah formulir dan dokumen dilengkapi, pemohon dapat langsung mengklik tombol “Kirim Pengajuan”. Apabila pengajuan berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi “Berhasil” dan konfirmasi juga akan dikirimkan ke email yang didaftarkan.Pemantauan Status PermohonanUntuk memudahkan pemantauan proses, mahasiswa dapat mengecek status permohonan melalui halaman berikut: https://bapenda.jakarta.go.id/ceklayananrisetDengan langkah sebagai berikut:Masukkan kode permohonan (diperoleh saat pengajuan).Klik tombol “Cek Status Permohonan”.Hasil pelacakan akan ditampilkan dalam bentuk pop-up, menggambarkan lima tahapan proses verifikasi permohonan.Bapenda berharap layanan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh mahasiswa yang tengah melakukan penelitian seputar pajak dan pendapatan daerah. Kemudahan akses data yang akurat dan resmi akan mendukung kualitas riset serta mendorong partisipasi generasi muda dalam perumusan kebijakan berbasis bukti.Dengan layanan digital ini, Bapenda DKI Jakarta turut mendorong terciptanya ekosistem riset yang lebih inklusif, modern, dan terintegrasi di ibu kota.