Bukan Sekedar Hiasan, Inilah Arti Tanda Garis di Tepi Uang Kertas

Wait 5 sec.

Ilustrasi tanda garis di setiap pecahan uang kertas, apa maknanya? (Foto: Antara)YOGYAKARTA -Jika diperhatikan dengan seksama, uang kertas pecahan Rp1.000, RP2.000, hingga Rp100.000 memiliki tanda garis yang berjejer rapi di bagian tepi. Ternyata, tanda garis tersebut bukanlah sekedar hiasan belaka, melainkan memiliki makna tersendiri. Lantas, apa arti tanda garis di tepi uang kertas? Untuk mengetahuinya, mari simak ulasan di bawah ini.Arti Tanda Garis di Tepi Uang Kertas Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia (BI), arti tanda garis di tepi uang kertas merupakan kode untuk penyandang tunanetra (blind code). Kode tersebut berupa pasangan garis timbul yang dapat ditemukan di sisi kanan dan kiri uang rupiah emisi terbaru.Blind code akan terasa kasar ketika diraba dengan jari, dan jumlah garisnya berbeda-beda untuk setiap pecahan uang. Sehingga jika diraba penyandang disabilitas netra, mereka dapat membedakan setiap nominal yang ada.Berikut arti tanda garis di tepi uang kertas untuk setiap nominal:Tujuh pasang garis timbul, menandakan uang kertas pecahan Rp1.000.Enam pasang garis timbul, menandakan uang kertas pecahan Rp2.000.Lima pasang garis timbul, menandakan uang kertas pecahan Rp5.000.Empat pasang garis timbul, menandakan uang kertas pecahan Rp10.000.Tiga pasang garis timbul, menandakan uang kertas pecahan Rp20.000.Dua pasang garis timbul, menandakan uang kertas pecahan RP50.000.Satu pasang garis timbul, menandakan uang kertas pecahan Rp100.000.Selain blind code, para penyandang disabilitas netra juga dapat mengenali uang kertas baru dengan meraba bagian nominal pecahan uang tersebut. Tulisan dan angka di masing-masing pecahan rupiah emisi terbaru dicetak lebih timbul sehingga jika diraba bisa langsung dikenali huruf dan angkanya.Dengan mengenali pola yang tertera di setiap pecahan rupiah, tunanetra dapat terhindar dari risiko salah menerima atau menyerahkan uang ketika bertransaksi.Fitur blind code yang dijejalkan Bank Indonesia di uang rupiah emisi terbaru tidak hanya mendukung inklusi, namun juga menjadi wujud nyata bahwa hak penyandang disabilitas untuk mengakses layanan keuangan diakui dan dilindungi.Demikian informasi tentang arti tanda garis di tepi uang kertas. Semoga ulasan di atas bisa menambah wawasan pembaca. Untuk mendapatkan update berita pilihan lainnya, baca terus VOI.ID.