jateng.jpnn.com, SEMARANG - Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga Ardian, anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) yang diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena menipu sejumlah perempuan dan main judi online mengajukan banding atas putusan tersebut.