Pengamat Soroti Sopir Jaklingko Tak Terima Ditegur dan Ngamuk: Minimal Diberi Sanksi

Wait 5 sec.

Ilustrasi - Sopir angkutan kota Mikrotrans menaiki angkutan umum saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (30/7/2024). (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)JAKARTA – Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai pentingnya sanksi tegas terhadap sopir angkutan umum, menyusul insiden viral sopir Mikrotrans JakLingko yang marah-marah kepada pengendara mobil pribadi di lampu merah kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 18 Juli 2025.Menurutnya, kejadian tersebut mencerminkan perlunya penguatan etika dan disiplin di kalangan sopir, khususnya mereka yang berasal dari latar belakang sopir angkot konvensional."Kalau sudah seperti ini kan nggak bagus dilihat orang. Minimal ada sanksinya lah, entah itu satu hari, dua hari tidak boleh bawa kendaraan biar ada efek jera juga," sebutnya kepada VOI, Minggu, 20 Juli."Pokoknya kan mereka bukan sopir rekrutmen ya, mereka dulu sopir angkot biasa, sehingga memang harus ekstra perhatian pada sopir-sopir kayak gini," lanjut dia.Djoko menyebut sistem pembinaan tidak perlu lama, cukup satu jam dalam sebulan untuk mengingatkan kembali pentingnya profesionalisme di jalan."Sopir-sopir kayak gini memang perlu (pembinaan) rutin. Minimal itu sebulan sekali. Mereka, grup-grup itu kumpulannya (para sopir Mikrotrans Jaklingko maksimal satu jam saja diingatkan. Perlu itu, walaupun mungkin materinya sama," sarannya.Insiden sopir Mikrotrans JakLingko tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam tayangan tersebut, sopir tampak turun dari kendaraannya dan memarahi pengemudi mobil pribadi yang sebelumnya membunyikan klakson karena ingin berbelok ke kiri, namun jalurnya terhalang oleh Mikrotrans yang berhenti sembarangan.Perilaku tersebut dinilai mencoreng citra transportasi umum dan berpotensi membahayakan keselamatan di jalan. Djoko pun berharap kejadian ini menjadi momentum bagi operator dan otoritas terkait untuk memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan bagi seluruh pengemudi angkutan umum.