ILUSTRASIJAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap 5 orang pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) yang sempat viral."Pelaku ditangkap di kawasan Koja, tak jauh dari lokasi pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso, Kamis, 24 Juli 2025.Belakangan diketahui, kelima orang pelaku berinisial FA (29), IS (28), MY (34), AF (36), dan JA (21).Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti kabel berukuran besar yang sudah dipotong. Barang bukti tersebut kemudian disita."Akibat pencurian ini, lampu jalan menjadi padam," ucapnya.Kelima pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna pengembangan lebih lanjut.Sebelumnya diberitakan, sejumlah kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) hilang dicuri maling di kawasan Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara.Akibat aksi pencurian itu, sepanjang Jalan Raya Cilincing alami gelap gulita sejak Rabu malam, 23 Juli 2025.Penyebab lampu PJU mati karena adanya pelaku pencurian yang membongkar paving blok samping Tol Koja sepanjang 200 hingga 300 meter, pelaku mencuri kabel lampu tersebut.Parahnya, para pencuri tersebut mengambil tembaga dari kabel PJU yang berada di bawah paving blok itu hingga ratusan meter.Padamnya lampu PJU di kawasan tersebut menganggu arus lalu lintas dan sejumlah kendaraan yang melintas. Bahkan, akibat padamnya lampu PJU dapat menimbulkan berbagai aksi kejahatan jalanan dan rawan kecelakaan lalu lintas.