Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Foto: DPR RIKetua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak mangkrak, sebab proyek tersebut merupakan amanat Undang-Undang.Ia merespons surat dari Otorita IKN kepada DPR terkait perubahan rencana induk IKN."IKN tidak akan pernah mangkrak, karena itu amanat Undang-Undang," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).Dia juga memastikan pembangunan IKN tetap berkelanjutan, Tapi ia belum bisa memastikan apakah anggaran ini naik atau turun."Setiap tahun kami anggarkan bahwa besaran anggarannya itu fluktuatif, itu sesuai kebutuhan prioritas tentu. Tapi pasti anggaran otorita IKN selalu ada," kata Said.Namun, jika melihat kekuatan fiskal pada 2026 Said mengatakan anggaran untuk IKN bisa saja akan meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya."Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, insyaallah Otorita IKN akan ada peningkatan," ujar Said.Surat ini telah diterima oleh DPR dan disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/7).“Kami perlu memberitahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI, yaitu Nomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025. Hal: Permohonan konsultasi perubahan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” kata Adies Kadir saat membacakan laporan dalam rapat paripurna.