28 Tahun Sebagai Tenaga Honorer, Tendik di Pontianak Terpaksa Nyambi Jadi Buruh

Wait 5 sec.

Puluhan tendik mendatangi Kantor Gubernur Kalbar meminta kepastian pengangkatan status mereka. Foto: Yulia Ramadhiyanti/HiPontianakHiPontianak - Kamarudin, seorang honorer di Kota Pontianak yang sudah 28 tahun menjadi tenaga pendidik (tendik) terpaksa mengambil pekerjaan sampingan sebagai buruh. Ini diungkapkan Kamarudin saat mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat bersama puluhan tendik lainnya."Untuk gaji selama di tendik ini bisa dikatakan minim, jadi mencari can luar untuk cukupi kebutuhan, biasa bantu-bantu teman, nukang, kerjaan buruh kasar," ungkap Kamarudin.Ayah dua anak ini berharap Pemerintah Provinsi Kalbar dapat memberikan perhatian kepada para tenaga honorer yang masih belum jelas statusnya."Harapan saya untuk mewakili kawan-kawan ini, kami mohon kepada Bapak Gubernur sama Pak Sekda, perhatikan kami. Angkat kami sebagai P3K untuk paruh waktu ataupun penuh waktu," tambahnya.Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, bilang saat ini Gubernur Kalbar, Ria Norsan akan membuat surat yang ditujukan kepada Kemen PANRB untuk mempercepat proses pengangkatan."Untuk itu Bapak Gubernur sudah memerintahkan kepada saya selaku Sekretaris Daerah untuk membuat surat. Jadi Bapak Gubernur akan membuat surat kepada Kemenpan untuk mempercepat proses pengangkatan baik yang masuk dalam database BKN maupun yang tidak, maupun kemarin yang tidak ikut ujian seleksi P3K namun dia tercatat sebagai tenaga honor untuk segera diangkat sebagai tenaga P3K paruh waktu," ujarnya.