Puan Pastikan DPR Kawal Penulisan Sejarah Ulang hingga Kebijakan Trump Soal Tarif Dagang AS

Wait 5 sec.

Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani. (Nailin-VOI)JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa DPR RI terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai isu yang berdampak luas pada masyarakat. Termasuk rencana penulisan ulang buku sejarah nasional hingga kebijakan tarif dagang Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia. Hal itu disampaikan Puan dalam pidatonya di Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli.  Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, kata Puan, DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan telah melakukan berbagai rapat yang terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh rakyat. Puan menyebut rencana penulisan ulang buku sejarah Indonesia menjadi salah satu isu penting yang dikawal DPR. Sebab, revisi ulang sejarah merupakan hal penting dalam konteks pembangunan kebudayaan dan identitas bangsa. Di saat yang sama, DPR juga memantau pemberlakuan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia yang memiliki implikasi strategis terhadap hubungan dagang dan posisi ekonomi nasional. "Pemberlakuan tarif resiprokal Amerika terhadap Indonesia, pengawasan terhadap maraknya beras oplosan, pengawasan terhadap penerapan restorative justice agar sesuai prinsip keadilan," ungkap Puan. Puan juga memastikan DPR mengawal isu penyadapan oleh Kejaksaan Agung agar tetap menjaga ruang privasi publik. "Pengawasan terhadap mekanisme penyadapan oleh aparat penegak hukum, penataan ulang dan pengelolaan seluruh pulau di Indonesia, rencana penulisan ulang buku sejarah," tambah cucu Bung Karno tersebut. Selain itu, Puan mengatakan DPR mengawal isu lain yang juga berdampak terhadap masyarakat seperti evaluasi pelayanan kesehatan di wilayah 3T, kebijakan pajak perdagangan online, serta pengawasan terhadap penerapan restorative justice dan mekanisme penyadapan oleh aparat penegak hukum. "Evaluasi akses pelayanan kesehatan dan pemerataan tenaga kesehatan di Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK), evaluasi penerima bantuan sosial yang terindikasi judi online, evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, evaluasi penerapan kebijakan pemungutan pajak penghasilan perdagangan online," lanjut Puan. Mantan Menko PMK itu pun mengatakan DPR akan terus mengawal evaluasi pelaksanaan haji agar semakin makin dalam pelayanan ke depan. Puan memastikan DPR memiliki perhatian kepada pada pekerja di perusahaan tambang. "Evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Evaluasi terhadap keselamatan kerja di perusahaan tambang," katanya.    Puan juga menjelaskan sejumlah hal yang telah dikerjakan DPR dalam masa persidangan ini. Salah satunya, DPR menyetujui penetapan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam kaitannya dengan Pengelolaan Holding Operasional BUMN sebagai mitra Komisi VI. DPR juga menyetujui Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan Pengelolaan Holding Investasi termasuk penugasan negara untuk memastikan kelancaran distribusi barang/jasa bagi masyarakat dan menjaga stabilitas harga/ekonomi, sebagai Mitra Komisi XI. "Langkah ini sebagai tindak lanjut menjalankan fungsi pengawasan DPR RI atas pelaksanaan Undang Undang tentang Badan Usaha Milik Negara," tutup Puan.