Ketua LMKN Dharma Oratmangun. Foto: kumparanLembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengapresiasi penyanyi Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir yang hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (22/7).Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menilai pernyataan Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir bisa memberikan gambaran utuh di industri, agar jadi pertimbangan majelis hakim."Saya memberikan apresiasi untuk Sammy Simorangkir maupun Lesti Kejora yang menceritakan apa adanya, menyampaikan kondisi di lapangan," kata Dharma usai sidang.Tanpa kejelasan regulasi dan keberadaan LMKN, industri musik bisa menghadapi kekacauan.“Bisa dibayangkan kalau hal itu terjadi di luar konteks harus melalui LMKN, bisa terjadi chaos di industri," tutur Dharma.Ketua LMKN Dharma Oratmangun dalam acara Grand Final Lomba Cipta Lagu Dangdut, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025). Foto: Giovanni/kumparanDharma berharap, Undang-Undang Hak Cipta bisa kembali pada tujuannya, yaitu menciptakan ketertiban dan kepastian hukum bagi seluruh pemilik hak cipta dan penyanyi.“Undang-Undang ini dibuat untuk ketertiban dan kepastian hukum. Bukan hanya untuk yang ngetop-ngetop saja. Tidak. Ini untuk semua pemilik hak cipta dan hak terkait di seluruh Indonesia. Kita harus melihatnya secara komprehensif,” ucap Dharma.Ikke Nurjanah sebagai salah satu Komisioner LMKN menyebut pihaknya menerima banyak masukan dari para ahli dan saksi dalam sidang.Sammy Simorangkir dan Lesti Kejora nyanyi di ruangan sidang MK Foto: Youtube/Mahkamah Konstitusi RIBagi LMKN, persidangan adalah kesempatan untuk menunjukkan kinerjanya, terutama dalam pendistribusian royalti performing rights.“Hari ini jadi satu langkah besar bagi performing rights. Kalau boleh fokus pada tugas dan fungsi LMKN, keberadaan kita diminta hadir untuk menjelaskan secara utuh,” ungkap Ikke.Ikke berharap dengan adanya kesaksian dari musisi dan para ahli, polemik royalti musik antara penyanyi dan pencipta lagu saat ini bisa terselesaikan."Mahkamah benar-benar mendapatkan informasi dari berbagai sisi dan dari lembaga yang ada. Buat saya ini angin segar, sangat positif. Lembaga negara dan MK menunjukkan kepedulian terhadap dunia musik,” tutup Ikke.Ariel NOAH turut hadir dalam sidang uji materiil Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (22/7). Foto: Vincentius Mario/kumparanAriel NOAH Sebut LMKN Mulai BerbenahBicara soal LMKN, Ariel NOAH menjadi salah satu musisi yang lantang mengharapkan LMKN berbenah. Menurut Ariel, dengan adanya persidangan demi persidangan, LMKN sudah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih positif."Saya lihat sudah ada perkembangan ke arah yang lebih positif. Ada banyak penyanyi dan pencipta lagu yang angkat bicara, sehingga kinerja LMKN perlahan mulai ke arah yang positif," kata Ariel.Hanya saja, Ariel berharap sosialisasi mengenai hak cipta bagi para seniman bisa lebih ditingkatkan oleh LMKN."Agar terutama kesadaran membayarkan hak cipta itu bisa dimulai dari sekarang lewat sosialisasi yang bagus. Itu aja yang masih kurang," ucap Ariel.