Dari Cipinang ke Subang: Satgas Pangan Polri Geledah Gudang Hingga Kantor Usut Kasus Beras Oplosan

Wait 5 sec.

Ilustrasi-(DOK ANTARA) JAKARTA - Satgas Pangan Polri melakukan penggeledahan terhadap sejumlah gudang dan kantor produsen beras yang diduga menjual beras tak sesuai standar mutu atau beras oplosan. Lokasi penggeledahan mencakup wilayah Jakarta hingga Subang, Jawa Barat. Kasatgas Pangan Polri yang juga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengatakan langkah ini dilakukan menyusul hasil uji laboratorium terhadap 212 sampel beras yang menunjukkan lima merek tidak memenuhi standar mutu. “Penyidik melakukan upaya paksa berupa penggeledahan, penyegelan atau status quo, serta penyitaan di tempat produksi, gudang, retail, maupun kantor, terkait barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Helfi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 24 Juli. Setidaknya lima lokasi menjadi sasaran penggeledahan. Rinciannya meliputi kantor dan gudang PT FS di Jakarta Timur; gudang PT FS di Subang, Jawa Barat; kantor dan gudang PT PIM di Serang, Banten; serta Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Polisi juga telah memeriksa 14 orang saksi dan meminta pendapat ahli, baik dari Kementerian Pertanian (Kementan) maupun dari kalangan ahli perlindungan konsumen. “Penyidik melakukan tindakan upaya paksa, yaitu pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 14 orang,” ucap Helfi. Hasil dari serangkaian penyelidikan itu mengarah pada adanya dugaan tindak pidana. Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.  “Berdasarkan hasil penyelidikan, telah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Maka dari hasil gelar perkara, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan,” kata dia.