Bupati Kubu Raya, Sujiwo. Foto: Istimewa.HiPontianak - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menganggap persoalan guru yang tahan rapor siswa di MTs swasta sudah selesai dan keputusan akhir berada di kewenangan Kementerian Agama Kubu Raya.“Kemudian terkait dengan persoalan sanksi karena kemarin itu yang melakukan video yang viral, yang masuk kategori bullying itu saya ingin menegaskan bahwa itu kewenangan dari Kementerian Agama. Seandainya sang pendidik itu guru SD ataupun SMP negeri saya pastikan saya pecat karena itu merupakan bully, tidak dibenarkan alasan apa pun,” tegas Sujiwo, Kamis, 24 Juli 2025.Sujiwo berharap, kejadian serupa tidak terulang.“Saya berpendapat persoalan itu kita anggap sudah selesai ya dan ini harus menjadi pelajaran bagi semua guru baik itu guru swasta maupun negeri, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, dan tentunya juga untuk secara umum dewan pendidik ya. Maka ini menjadi pembelajaran yang terakhir kalinya dan saya akan terus pantau khususnya untuk para pendidik agar mengedepankan hati nurani kemanusiaan kalau ada yang tidak bayar coba dicek dulu bagaimana kondisi ekonominya bagaimana keadaan rumahnya, kayak kemarin itu itu memang orang tuanya tidak mampu,” tambahnya.Setiap murid mempunyai orang tua yang namanya pemerintah. Maka dari itu ia meminta jika terjadi persoalan seperti ini jangan divideokan.“Baik swasta maupun negeri, ketika ada persoalan seperti itu alangkah baiknya ketemu saya, Wabup, Sekda, Kadis Pendidikan, kita carikan solusinya bukan justru divideokan,” pungkasnya.