Barang bukti puluhan box berisikan ratusan burung yang akan diselundupkan melalui kawasan Pelabuhan Rakyat Dempo, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu malam tadi. (ANTARA/HO : BKSDA Kalbar)PONTIANAK - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama jajaran Kepolisian Sektor Pontianak Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 625 ekor burung yang hendak dikirim ke Surabaya melalui jalur laut."Penggagalan ini merupakan hasil patroli gabungan yang digelar pada Rabu malam (23/7) di kawasan Pelabuhan Rakyat Dempo, Kecamatan Pontianak Utara," kata Kepala BKSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, di Pontianak, Kamis, 24 Juli, dilansir ANTARA.Dia mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas perdagangan ilegal satwa liar yang masih marak terjadi di Kalimantan Barat."Kasus ini menjadi peringatan bahwa perdagangan ilegal satwa masih terjadi dan perlu penanganan serius. Kami akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di wilayah rawan serta menindak tegas para pelaku," tuturnya.Patroli gabungan tersebut menemukan satu unit kapal kayu pengangkut sapi yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut ternyata membawa ratusan ekor burung dalam berbagai jenis tanpa disertai dokumen resmi.Berdasarkan hasil identifikasi, sebanyak 625 ekor burung ditemukan, dengan rincian 607 ekor dalam kondisi hidup dan 18 ekor dalam kondisi mati. Di antara burung yang diamankan, beberapa termasuk dalam kategori satwa dilindungi sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, yakni dua ekor Beo Kalimantan (Tiong Emas) dan 50 ekor Cica Daun Besar (Cucak Ijo). Sementara itu, sisanya merupakan jenis burung non-dilindungi seperti Kolibri Ninja, Madu Sriganti, Kucica Kampung, dan beberapa jenis burung kicau lainnya yang biasa diperdagangkan secara ilegal untuk memenuhi pasar hobi.Dua awak kapal, yakni kapten dan anak buah kapal (ABK), langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polsek Pontianak Utara, sebelum kemudian dilimpahkan ke Polresta Pontianak guna penyelidikan lanutan. Barang bukti berupa burung, kandang, serta kemasan berupa kardus dan kotak plastik turut disita."Seluruh satwa yang diamankan telah kami serahkan ke BKSDA Kalbar untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, burung-burung tersebut akan dikirim ke Pusat Penyelamatan Burung Berkicau ‘Wak Gatak’ untuk perawatan lanjutan sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya," kata dia.