Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan saat menyerahkan sertifikat akreditasi kepada perwakilan World Halal Trust (WHT) Lituania Farouk, di Jakarta, Selasa (22/7/2025). Foto: ANTARA/HO-BPJPHBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyerahkan sertifikat akreditasi kepada Lembaga halal Luar Negeri (LHLN) World Halal Trust (WHT) Lithuania.Dilansir keterangan resmi yang diterima kumparan, sertifikat akreditasi LHLN ini diberikan sebagai upaya untuk terus memperluas kerja sama internasional, dalam rangka mewujudkan kehalalan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia. Sebelumnya, akreditasi sudah dilaksanakan oleh tim akreditasi lintas sektoral."Dengan diterbitkannya sertifikat akreditasi ini, maka selanjutnya WHT dapat berperan sebagai salah satu LHLN yang diakui BPJPH untuk melaksanakan sertifikasi halal produk," ujar Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan.Lebih lanjut, pria yang akrab disapa babe Haikal tersebut mengatakan bahwa akreditasi ini bukan hanya sekadar simbol administratif."Akreditasi ini bukan hanya simbol administratif, tetapi bentuk komitmen bersama dalam menjaga standar halal global yang diakui dan dipercaya," lanjutnya.Babe Haikal juga menegaskan bahwa BPJPH terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak ke depannya."Kerja sama dengan lembaga halal luar negeri dilakukan dengan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan Jaminan Produk Halal di Indonesia," pungkasnya.