KPK Bakal Umumkan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI Bulan Depan

Wait 5 sec.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOIJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tersangka kasus korupsi dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) bakal diumumkan bulan depan. Gelar perkara atau ekspose baru saja dilaksanakan."Kemarin kami sudah ekspose. Kemarin, minggu ini. Mungkin dalam waktu dekat lah, tidak lewat bulan Agustus mudah-mudahan sudah kami umumkan termasuk nama-namanya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli.Beberapa waktu lalu, Asep Guntur pernah menyebut penetapan tersangka dalam kasus ini tertunda karena penyidik baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan senyap itu dilaksanakan pada akhir Juni lalu dan lima orang ditetapkan sebagai tersangka.“Ini kan ada yang tiba-tiba sedang menangani ini ada OTT. OTT kan ini istilahnya harus diselesaikan segera, nah, yang ini (kasus korupsi CSR BI, red) pending (ditunda) tapi sebentar,” katanya kepada wartawan yang dikutip Senin, 21 Juli.Asep mengatakan penundaan ini harusnya tak lama. “Tunggu, tunggu sebentar lagi,” tegas Direktur Penyidikan KPK tersebut.Diberitakan sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Belum ada tersangka dalam beleid tersebut karena penyidikannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang diterbitkan pada Desember 2024.Hanya saja, dua orang atau bahkan lebih berpotensi dijerat setelah penggeledahan dilakukan di kantor Bank Indonesia hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin malam, 16 Desember 2024.   Dalam kasus ini, KPK juga sudah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.Rumah Satori di kawasan Cirebon, Jawa Barat juga sudah digeledah penyidik. Dari proses penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen yang diduga terkait dugaan korupsi dana CSR BI.Penyidik juga sudah menggeledah rumah Heri Gunawan dan menemukan bukti di antaranya dokumen. Dana CSR BI ini diduga mengalir ke sejumlah yayasan dan menjadi aset yang kemudian dinikmati pihak terkait.