Polres Bengkulu Tetapkan 9 Tersangka Penyerangan Jukir RS DKT

Wait 5 sec.

Kapolresta Bengkulu Kombes Sudarno didampingi Dandim 0407/Kota Bengkulu, Kolonel Inf. Widi Rahman saat rilis kasus geng motor/ANTARA/Anggi MayasariBENGKULU - Polres Bengkulu menetapkan sembilan orang tersangka yang diduga melakukan penyerangan terhadap juru parkir (jukir) di Rumah Sakit Detasemen Kesehatan Tentara (DKT) Kota Bengkulu.Kapolresta Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan ada lima orang tersangka berstatus anak di bawah umur yaitu RE (15), FZ (17), MM (15), ZP (15) dan MF (15).Sedangkan empat tersangka lainnya yaitu M. Haikal (18), Ade Kurnia (19), Akbar Hidayatullah (18) dan Alif Santosa (18).Para tersangka tersebut dikenakan pasal Undang- Undang Darurat dan pasal pengeroyokan mengakibatkan korban luka berat.Dia menjelaskan kejadian tersebut bukan penyerangan yang dilakukan oleh para tersangka terhadap RS DKT Kota BengkuluNamun berawal dari empat kelompok geng motor yang berencana melakukan penyerangan oleh kelompok Geng Timur Indah Kota Bengkulu.Dalam perjalanan para pelaku melihat salah satu juru parkir yang yang dikira kelompok geng dan sebagian lawan mereka masuk ke dalam parkiran rumah sakit hingga terjadi penyerangan dengan korban juru parkir."Para pelaku ini melihat lawan mereka kabur ke arah kawasan parkir, namun salah sasaran menyerang juru parkir yang disangka mereka kelompok lawannya masuk ke area hingga terjadilah penyerangan," ujar dia dilansir ANTARA, Selasa, 22 Juli.  Kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu corbek kayu sepanjang satu meter, sebilah pedang dengan panjang 50cm, sebilah lehdek, satu bilah parang sepanjang 35cm, dua batang paku sepanjang 8cm yang dibalut tali rafia, serta satu bendera berwarna hitam bertuliskan official masterim.Geng motor di Bengkulu melakukan penyerangan terhadap petugas parkir di RS DKT Kota Bengkulu yang berada di Kelurahan Timur Indah pada Minggu dini Hari 20 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.Pada penyerangan tersebut korban yaitu Indra Setiawan warga Kecamatan Kembang Seri Kabupaten Bengkulu Tengah mengalami luka berat sehingga harus dirawat inap di rumah sakit.