Eks Hakim MA Sebut Kejagung Berwenang Usut Korupsi Tom Lembong

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Mantan hakim Mahkamah Agung (MA) Maruarar Siahaan mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) memang berwenang memproses hukum Tom Lembong, jika memang menemukan indikasi korupsi dalam impor gula.