JPNN.com, JAKARTA - Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Andi Saputra memastikan vonis atas kasus dugaan korupsi importasi gula, yang menjerat Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai terdakwa, murni diambil berdasarkan fakta hukum.