Dari SMA hingga Sarjana, Begini Rincian Gaji PPPK di Bengkulu yang Cair Awal Agustus

Wait 5 sec.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu Eko Agusrianto di Bengkulu, Rabu (23/7/2025). ANTARA/Anggi MayasariBENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu memastikan pembayaran gaji bagi 1.411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama akan dimulai pada awal Agustus 2025. Para PPPK ini sebelumnya telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Juni lalu. Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan, usulan anggaran untuk pembayaran gaji telah diajukan ke pemerintah pusat. "Usulan anggaran ke pusat sudah kita ajukan. Mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu ini dananya ditransfer. Begitu masuk, langsung kita salurkan. Jumlah yang kita ajukan sesuai dengan kebutuhan karena gaji PPPK ini bervariasi, tergantung pengalaman kerja, pendidikan, dan faktor lainnya," ujar Eko saat ditemui di Bengkulu, Antara, Rabu, 23 Juli. Gaji yang diterima para PPPK berbeda-beda, mulai dari lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga sarjana strata satu (S-1). Untuk lulusan SMA, gaji pokok berkisar Rp2,5 juta, yang bisa meningkat menjadi Rp3 juta dengan tambahan tunjangan istri dan anak. Sementara lulusan D-3 akan menerima gaji pokok sekitar Rp2,8 juta dan total bisa mencapai Rp3,5 juta. Bagi lulusan S-1, gaji pokoknya sekitar Rp3 juta dan dengan tunjangan bisa naik menjadi sekitar Rp3,9 juta. Pemkot menargetkan seluruh PPPK tahap pertama sudah menerima gaji pertamanya di awal Agustus mendatang, lengkap dengan tunjangan sesuai aturan. "Para PPPK kami harap tetap bersabar dan tetap bekerja secara maksimal untuk melayani masyarakat," ujar Eko.  Pelantikan 1.411 PPPK tahap pertama telah dilakukan bertahap pada 16 hingga 18 Juni 2025. Jumlah peserta yang besar membuat pelantikan harus dibagi dalam beberapa hari. Kebijakan ini menjadi momen penting bagi ribuan tenaga honorer dan non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.