940 Kasus Penipuan Online Dialami Warga Trengganu Malaysia dalam 7 Bulan, Kerugian Capai Rp68,9 Miliar

Wait 5 sec.

Ilustrasi online scam atau penipuan online. (Mohamed_hassan-Pixabay)JAKARTA - Kepolisian di Malaysia mencatat 940 kasus penipuan daring atau online terjadi di negara bagian Terengganu pada paruh pertama tahun 2025. Total kerugian mencapai RM17,9 juta atau sekitar Rp68,9 miliar. Mengutip Bernama, Rabu 23 Juli, Kepala Kepolisian Negara Bagian Terengganu, Khairi Khairudin, mengungkapkan dari jumlah tersebut kasus penipuan telepon menjadi penyebab kerugian finansial tertinggi sebesar RM7,68 juta. Selanjutnya investasi bodong RM5,47 juta, penipuan pembelian daring RM1,95 juta, dan penipuan paket RM1,57 juta. Kategori penipuan lainnya termasuk kejahatan siber menelan kerugian mencapai RM501.583,34, penipuan pinjaman RM470.907,91, penipuan cinta RM260.200, dan penipuan rentenir ilegal RM2.960.  Hal itu disampaikan Khairudin setelah pelimpahan barang bukti kasus tersebut ke Departemen Investigasi Kriminal Narkotika di Markas Besar Kontingen Kepolisian Terengganu. Khairudin menghimbau masyarakat Malaysia untuk tidak mudah percaya terhadap buaian dan modus-modus yang dilakukan sindikat penipuan. Dia menekankan, target dari para sindikat itu tidak mengenal usia dan latar belakang.