JPNN.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (PPEM) dinilai tidak hanya fokus pada konservasi, tetapi juga menyoroti peran krusial mangrove dalam mitigasi perubahan iklim global.