Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong/FOTO: Nailin In Saroh-VOIJAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, mengatakan pihaknya menghormati usulan Partai NasDem terkait penempatan Wapres Gibran Rakabuming berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). "Jadi kami menghormati dan menghargai apa yang menjadi usulan dari sahabat-sahabat dari Partai NasDem dan itu bagus-bagus aja. Kan namanya usulan kan pasti bagus-bagus aja," ujar Bahtra di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 22 Juli.Namun, Bahtra mengatakan pihaknya harus melihat lebih jauh urgensi menempatkan Wapres di IKN. Termasuk soal usulan IKN dijadikan sebagai ibu kota Kalimantan Timur jika pembangunannya dilanjutkan. "Kalau misalnya ibu kota, kan ada dua usulannya tuh. Yang pertama meminta wakil presiden untuk berkantor di sana dalam rangka agar percepatan bisa lebih efektif," ucap Bahtra. "Terus yang kedua, soal apakah perlu di moratorium atau tidak. Nanti kita akan melakukan kajian yang lebih mendalam perlu apa tidaknya ya," lanjutnya. Menurutnya, Komisi II DPR harus memikirkan usulan ini dengan matang. Sebab, kata Bahtra, saat ini banyak sekali program pemerintah pusat atau program Presiden Prabowo Subianto yang membutuhkan prioritas anggaran. "Program strategisnya kan seperti misalnya ketahanan pangan, makan bergizi gratis membutuhkan tentu tidak sedikit biaya," katanya."Nah mungkin itu yang menjadi pandangan teman-teman Partai NasDem kemudian berinisiatif memberikan usulan-usulan agar itu di moratorium. Tapi bagi kami sih nanti akan kita lihat lebih jauh ya perlu apa tidaknya nanti kita akan kajian," pungkas Bahtra. Sebelumnya, Partai NasDem mengeluarkan saran demi menghentikan polemik nasib IKN Nusantara. Salah satu usulan adalah menempatkan Wapres Gibran Rakabuming berkantor di IKN."Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak telantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas kan. Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN," kata Waketum Partai NasDem Saan Mustopa dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli.Usulan lainnya adalah pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN Nusantara. Menurutnya, dengan Keppres ini, Wapres serta beberapa kementerian dapat berkantor di IKN sesegera mungkin."Pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi dan Peran Ibu Kota Negara dari provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dan Keputusan Presiden tentang Pemindahan Kementerian atau Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke IKN dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas," kata Saan.