Ilustrasi anak korban bullying. Foto: ShutterstockWV (12 tahun) siswa kelas 1 SMPN Doko Blitar menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah siswa lainnya. Peristiwa itu terjadi di area belakang kamar mandi SMPN Doko, Desa Sumberurip, Kabupaten Blitar, pada Jumat (18/7) sekitar pukul 08.00 WIB.Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, mengatakan penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah siswa dari kelas 7 hingga 9 (kelas 1-3)."Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh orang tua korban, warga Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, yang mengetahui kondisi anaknya mengalami luka fisik dan trauma psikis sepulang sekolah," kata Momon saat dikonfirmasi.Momon menyampaikan, dari keterangan korban, insiden itu terjadi saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung."Korban dipanggil oleh kakak kelas dan diajak menuju ke belakang kamar mandi sekolah. Di lokasi tersebut, korban mendapati sekitar 20 siswa lain telah berkumpul dan mulai melontarkan olok-olokan secara verbal," ucapnya.Kemudian, seorang siswa kelas 8 (kelas 2) berinisial NTN memulai aksi kekerasan itu dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya.Usai kejadian, korban sempat kembali ke kelasnya dalam kondisi trauma. Tak lama, korban diancam oleh salah satu terduga pelaku agar tidak melaporkan aksi perundungan itu kepada guru maupun orang tuanya.Motif PelakuIlustrasi SMP. Foto: ShutterstockKasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, mengatakan dari hasil pemeriksaan sejauh ini, rupanya VW merupakan siswa yang kerap merundung atau bullying teman-temannya. Aksi pengeroyokan ini merupakan bales dendam para pelaku yang sebelumnya menjadi korban VW."Nah memang dari ini kita ketahui motifnya juga diduga korban ini pembully daripada anak siswa di sekolah, termasuk di antaranya para pelaku itu juga, anak pelaku tersebut. Sehingga (pengeroyokan) ini adalah bentuk aksi balas dendam," kata Momon kepada kumparan, Selasa (22/7).Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Prastomo (tengah) saat ditemui wartawan, Selasa (22/7). Foto: Dok. kumparanMomon menyampaikan, VW kemudian diajak oleh siswa kelas 2 ke belakang sekolah dan terjadilah aksi pengeroyokan.Upaya Mediasi GagalUsai kejadian, kata Momon, orang tua VW tak terima dan menghampiri sekolah pada Sabtu (19/7) untuk mediasi, namun tak membuahkan hasil."Kemarin juga ada mediasi namun belum ada kesepakatan. Nanti kan kita tetap melakukan proses hukum ya terkait dengan perkara ini," jelasnya.Momon mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mendalami proses hukum atas insiden pengeroyokan itu."Kita akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang mengacu pada Undang-Undang sistem Perundang-undangan tidak pidana bully yang diatur di dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2012," katanya.