Polda Riau kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan di wilayah hukum Provinsi Riau. Kali ini, Polres Kuantan Singingi mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pembukaan lahan dengan cara membakar di Desa Kalimanting, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.