Prabowo Soroti Penggiling Padi Nakal: Kalau Tak Mau Patuh Buat Negara, Saya Sita

Wait 5 sec.

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan saat Peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). Foto: YouTube/ Kementerian Koordinator Bidang Pangan RIPresiden Prabowo Subianto menyoroti praktik curang sejumlah penggilingan padi besar yang tidak patuh pada kebijakan pemerintah terkait harga dasar gabah. Ia menegaskan pemerintah siap bertindak tegas terhadap para pelaku yang merugikan petani dan bangsa."Jadi saudara-saudara waktu saya dapat laporan ada penggiling-penggiling padi yang nakal-nakal, yang aneh penggilingan padi yang besar yang paling nakal, oh begitu lu mentang-mentang besar lu kira pemerintah Indonesia dnggak punya gigi?" kata Prabowo di Peluncuran Kopdes Merah Putih, Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7).Lantas, Prabowo pun melihat Pasal 33 pada UUD 1945. Ia mengaku sempat berkonsultasi dengan Mahkamah Agung untuk memastikan dasar hukum tindakan pemerintah terhadap sektor-sektor penting yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Menurutnya, penggilingan padi masuk dalam kategori itu karena beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat."Saya tanya apakah beras, apakah penggiling padi adalah cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak? Apakah beras itu mempengaruhi hajat hidup orang banyak atau tidak?" kata dia."Oh iya, beras, kalau nggak makan gimana? Jadi menguasai hajat hidup orang banyak. Berarti penggiling padi adalah cabang produksi penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak," ungkapnya.Petugas merapikan karung yang berisi beras dengan alat berat di Sentra Penggilingan Padi (SPP) Bulog di Karawang, Jawa Barat, Senin (20/5/2024). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTOPrabowo menambahkan, apabila penggiling padi tidak patuh terhadap kepentingan negara, maka ia tidak segan untuk menyita dan menyerahkannya kepada koperasi. Ia menyebut salah satu penggilingan padi bisa meraup keuntungan hingga Rp 2 triliun per bulan saat panen."Kalau penggiling padi tidak mau tertib tidak mau patuh kepada kepentingan negara ya saya gunakan sumber hukum ini, saya katakan saya akan sita penggiling-penggiling padi itu, saya akan sita dan saya akan serahkan kepada koperasi untuk dijalankan, dan saya tidak salah saya benar karena mereka mencari keuntungan yang luar biasa," tandasnya.