Warga binaan kelas I Lapas Cipinang mencoblos di dalam rutan, Rabu (14/2/2024). Foto: Dok. KPUDirektorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) melakukan sidak di Lapas Cipinang pada Minggu (20/7). Hasilnya, 25 warga binaan terbukti melakukan pelanggaran berat dan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.Salah satu yang terkena sidak adalah warga binaan berinisial AE. Katanya, ia terlibat praktik menjajakan diri atau open BO.Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim pun menjelaskan soal dugaan tersebut. Kata Silmy, keterlibatan AE di kasus open BO terjadi sebelum ia masuk lapas. Bukan saat di lapas ia terlibat open BO.“Bukan kejadiannya pas saat itu, itu kasus dia sebelumnya. Ya? Jadi jangan salah paham ya. Itu kasus dia sebelumnya,” ucap Silmy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (21/7).“Bukan dia yang melakukan open BO di dalam lapas, ya enggak,” tambah dia.Wamen Imipas, Silmy Karim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (21/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanSilmy pun belum menjelaskan secara rinci apa pelanggaran berat AE hingga terkena sidak Ditjen Pas kemarin. Katanya, kasus AE masih diselidiki.“Itu yang lagi diselidiki. Tapi dia, bukan, bukan gini, bukan permainan yang masalah open BO-nya. Jadi kemaren itu, ada satu temuan lah,” ucap Silmy.Sementara, napi-napi lainnya yang terkena sidak, melakukan pelanggaran berupa membawa alat komunikasi seperti handphone dan barang-barang terlarang lainnya.“Ditjen PAS gerak cepat lakukan sidak blok hunian Lapas Kelas 1 Cipinang, untuk memastikan keberadaan HP dan barang-barang lainnya,” kata Kasubdit Kerjasama dan Humas Ditjenpas, Rika, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/7).“Hasil dari sidak tersebut ditemukan sejumlah alat komunikasi dan barang terlarang lainnya, langsung kami sita dan dilakukan penyelidikan mendalam terhadap warga binaan yang terlibat dan melakukan pelanggaran, Lapas harus Zero HP dan narkoba,” lanjutnya."Seperti yang telah ditegaskan berulang kali oleh Bapak Menteri IMIPAS dan Dirjenpas, tidak ada ampun dan harga mati."