Presiden Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginspeksi pasukan dalam upacara HUTBhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (1/7/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTOKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditanyai terkait perintah Presiden Prabowo yang meminta Polri dan Kejagung untuk menindak perusahaan yang mengoplos beras premium. Sigit mengatakan, Tim Satgas Pangan Polri telah melakukan penyelidikan. Ia memastikan dalam waktu dekat tim akan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus. "Tim sudah bergerak dari kemarin, mungkin misalkan ada rilis secara periodik nanti akan disampaikan oleh Satgas Pangan Polri," kata Sigit di STIK Lemdiklat Polri pada Selasa (22/7)."Ya, lihat besok Insya Allah ada rilis," lanjutnya singkat. Sebelumnya, Prabowo menyatakan tak akan segan menindak para pengoplos beras premium. Prabowo menyebut kerugian negara yang ditimbulkan perbuatan para pelaku mencapai angka Rp 100 triliun tiap tahun.Hal itu dikatakan Prabowo saat kegiatan peluncuran kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah."Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak pidana ini," kata Prabowo pada Senin (21/7).Perintah itu juga disampaikan Prabowo di kongres PSI di Solo. Saat itu ia meminta Kejagung dan Polri menindak para pelaku.