Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengecek langsung progres pembangunan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dan 1C, pada Sabtu, 19 Juli. (Biro Layanan Komunikasi dan Publik Otorita IKN)JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dan 1C, pada Sabtu, 19 Juli.Kawasan ini merupakan bagian dari pengembangan tahap kedua pembangunan IKN yang tengah digencarkan pemerintah. Dalam kunjungannya, Basuki meninjau berbagai paket pekerjaan peningkatan jalan yang tersebar dari Paket A hingga Paket G.Proyek ini mencakup pembangunan jaringan jalan sepanjang 12,2 kilometer yang menggunakan desain tipe ROW (Right of Way) 36 dan ROW 54 sebagai standar lebar jalur."Perlu diperhatikan betul kualitasnya, pembangunan sudah terbilang cukup bagus. Dari target awal sebesar 6 persen, saat ini progres fisik telah mencapai 10 persen," ujar Basuki dalam keterangannya.Meski masa pelaksanaan proyek ini direncanakan selesai pada 31 Desember 2025, ia menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur jalan sebagai fondasi utama konektivitas antarwilayah di pusat pemerintahan IKN.KIPP 1B dan 1C sendiri merupakan kawasan strategis yang akan menjadi pusat berbagai kegiatan pemerintahan, sehingga pembangunan infrastruktur yang andal dan tepat waktu menjadi prioritas utama.Peninjauan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan semua proyek pembangunan IKN berjalan sesuai target dan standar mutu yang telah ditetapkan.Dengan pembangunan yang terus dikebut di berbagai sektor, IKN diharapkan menjadi simbol kemajuan Indonesia yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.Ibu Kota Nusantara terletak di dua wilayah administratif Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara.Berdasarkan UU IKN No. 3 Tahun 2022, luas wilayahnya mencapai 256.142 hektare. Tahap I pembangunan IKN telah dimulai dari 2022 hingga 2024, yang meliput penyelesaian infrastruktur dasar untuk kebutuhan air minum, ketenagalistrikan, teknologi informasi, dan pengolahan limbah.Selain itu, tahapan ini juga menargetkan penyelesaian pembangunan sarana utama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Sarana ini mencakup Istana Presiden, perkantoran pemerintahan, dan perumahan bagi menteri.