JPNN.com - KOTA BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menyatakan pembayaran gaji 1.411 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I yang telah menerima surat keputusan (SK) pada Juni 2025, akan dilakukan pada awal Agustus 2025. Hal itu seiring dengan persetujuan pemerintah pusat terkait dengan anggaran gaji tersebut.