Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparanKementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Rancangan Pendapatan dan Anggaran Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 telah mempertimbangkan pengenaan tarif 19 persen untuk impor dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS).Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, mengatakan RAPBN 2026 juga sudah memperhitungkan kondisi dalam negeri.“Sudah (memperhitungkan tarif 19 persen), sudah pasti. Jadi kita memang ketika membahas dan ini juga pembahasan di DPR kan tentunya sangat melihat perkembangan yang terjadi secara global maupun juga domestik,” kata Febrio di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).Febrio menjelaskan pertimbangan-pertimbangan itu juga masuk ke dalam sederet skenario pemerintah untuk tetap menjaga pertumbuhan ekonomi sesuai target dalam RAPBN 2026.Proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2026 disahkan dalam kisaran angka 5,2 persen hingga 5,8 persen.“Jadi apa-apa saja yang berdampak cukup signifikan ya pasti sudah kita pertimbangkan dan masuk ke dalam skenario-skenario. Jadi ini sudah kita masukkan,” jelas Febrio.Indonesia sebelumnya bakal kena tarif impor 32 persen dari AS. Setelah melakukan negosiasi, tarif yang dikenakan Presiden Donald Trump ke AS ada di 19 persen.