Kejagung Ungkap Modus Korupsi Kredit Sritex yang Rugikan Negara Rp1,08 Triliun

Wait 5 sec.

Kejaksaan Agung mengungkap kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang telah merugikan negara sebesar Rp1,08 triliun.