Pembagi Bir di Event Lari Bandung Disanksi Kerja Sosial hingga Denda Rp 5 Juta

Wait 5 sec.

Ilustrasi lari. Foto: Pavel1964/ShutterstockPembagi bir dalam acara Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025, yaitu komunitas Free Runners yang didukung oleh sponsor Pace and Place, diberi sanksi kerja sosial hingga denda Rp 5 juta.Hukuman untuk pelaku telah dirapatkan di Balai Kota Bandung, dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kota Bandung, perwakilan Pocari Sweat sebagai penyelenggara PSRI, serta perwakilan dari Free Runners dan Pace and Place."Tindakan tersebut dinilai mencederai etika publik, melanggar Perda Kota Bandung (Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat), dan memicu kegaduhan di masyarakat," ujar Edwin dalam siaran persnya, Kamis (24/7).Edwin melanjutkan, "Tindakan ini juga mencederai norma agama, sosial, dan budaya. Membagi bir di depan umum menormalisasi maksiat, mengajak orang lain pada hal yang dilarang, dan menurunkan martabat pribadi.""Kota Bandung memiliki visi 'Bandung Unggul' yang salah satu nilai utamanya adalah 'Agamis', sehingga tindakan tersebut sangat bertentangan dengan karakter kota dan berpotensi memicu keresahan sosial, terutama di tengah masyarakat yang religius," ujar Edwin.Denda hingga Kerja SosialRapat Tim Yustisi Penegakan Perda Pemkot Bandung, Kamis (24/7/2025). Foto: Dok. Pemkot BandungDalam forum tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bandung menyampaikan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi berupa denda administratif Rp 5 juta sebagai biaya paksaan penegakan hukum kepada Pace and Place.Pelaku juga wajib menyatakan permintaan maaf terbuka melalui media massa dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.Sedangkan terhadap Komunitas Free Runners diwajibkan menyatakan permintaan maaf secara terbuka, menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran, serta kerja sosial selama 2 minggu membersihkan area Balai Kota Bandung sebagai bentuk sanksi sosial.Tanggapan Pocari SweatIlustrasi lari. Foto: AFP/THOMAS COEXPerwakilan Pocari Sweat, Puspita Winawati, menyatakan kekecewaan terhadap insiden tersebut.Mereka menyebut, pembagian minuman keras dilakukan tanpa izin dan di luar sepengetahuan penyelenggara resmi.Wina juga sangat menyayangkan insiden ini terjadi di PSRI 2025 dan menegaskan bahwa kejadian tersebut telah memberikan dampak yang tidak baik bagi masyarakat dan penyelenggara acara."Ini murni tindakan sepihak dari Free Runners dan Pace and Place tanpa sepengetahuan kami," ujar Wina.Pelaku Minta MaafRapat Tim Yustisi Penegakan Perda Pemkot Bandung, Kamis (24/7/2025). Foto: Dok. Pemkot BandungPerwakilan Pace and Place, Ruben, menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan awalnya pihaknya hanya ingin menyediakan "cheering zone" bagi komunitas lari.Namun, menurutnya, kondisi di lapangan tidak terkendali dan minuman tersebut terbagi ke peserta lain di luar komunitas."Kami akui ini kesalahan kami. Kami siap menerima dan menjalankan sanksi apa pun sesuai aturan," ujar Ruben di hadapan forum.Perwakilan Free Runners, Aji, juga menyatakan permintaan maaf atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa tindakan itu dilakukan tanpa izin dari penyelenggara resmi.