Militer Israel di Tepi Barat. (Sumber: IDF)JAKARTA - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam keras pemungutan suara yang dilakukan oleh Knesset Israel kemarin yang mendukung pemberlakuan apa yang disebut sebagai kedaulatan Israel atas Tepi Barat yang diduduki.OKI menyebut tindakan Parlemen Israel itu sebagai eskalasi berbahaya yang bertujuan untuk mengukuhkan penjajahan kolonial ilegal dan merongrong solusi dua negara.Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Hari Kamis OKI menegaskan kembali, Israel, sebagai kekuatan pendudukan, tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.Pernyataan tersebut juga menekankan, pendudukan dan pos-pos penjajahan Israel adalah ilegal di bawah hukum internasional, resolusi-resolusi PBB yang relevan dan Advisory Opinion Mahkamah Internasional, melansir WAFA 24 Juli.OKI juga menegaskan kembali seruannya kepada masyarakat internasional untuk memenuhi tanggungjawabnya, mengambil langkah-langkah politik dan hukum yang diperlukan untuk mendukung hak-hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina, termasuk pengakuan Negara Palestina, keanggotaan penuh PBB, dan upaya untuk mengakhiri pendudukan penjajah yang ilegal.Diberitakan sebelumnya, Knesset menyetujui mosi tidak mengikat yang mendukung aneksasi Tepi Barat dalam pemungutan suara yang digelar pada Hari Rabu, melansir The Times of Israel.Resolusi tersebut, yang disahkan dengan suara 71-13, menyatakan Tepi Barat adalah "bagian tak terpisahkan dari Tanah Israel, tanah air historis, budaya, dan spiritual orang-orang Yahudi" dan bahwa "Israel memiliki hak alami, historis, dan hukum atas semua wilayah Tanah Israel."Resolusi Knesset menyerukan pemerintah untuk "menerapkan kedaulatan, hukum, penghakiman, dan administrasi Israel ke semua wilayah pemukiman Yahudi dari semua jenis di Yudea, Samaria, dan Lembah Yordan," istilah Israel untuk Tepi Barat.Mosi tersebut diajukan oleh anggota Knesset dari Zionisme Religius, Simcha Rothman, anggota Knesset dari Likud, Dan Illouz, dan anggota Knesset dari oposisi, Yisrael Beytenu, Oded Forer.