Eks Dirjen KA Prasetyo Divonis 7,5 Tahun Penjara dalam Kasus Jalur Kereta Besitang-Langsa

Wait 5 sec.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis eks Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Prasetyo Boeditjahjono dengan pidana penjara selama 7,5 tahun.